Kini jessica telah di tetapkan oleh pihak kepolisian karena melakukan pembunuhan terencana dengan mencampurkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam wayan mirna. menurut kepolisian juga jessica semalam di tangkap di salah satu hotel jam 07.45 wib pagi tadi, “Dia ditangakap dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.”
Jessica sendiri di tangkap di hotel dengan orang tua jessica,karena jessica sendiri sudah di tetapkan sebagai tersangka malam tadi. penetapan tersebut di kumpulkan dari berbagai saksi dan olah TKP yang memakan waktu lumayan lama. pada saat di jadikan saksi jessica sendiri memberikan pertanyaan yang berubah-ubah.